Langkat, Sumatera Utara – Isu maraknya praktik judi dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian dan Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, telah memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mencopot kedua Kapolsek tersebut. Desakan ini muncul menyusul dugaan adanya pembiaran yang disinyalir turut memuluskan operasional barak judi jenis meja "ikan-ikan" serta aktivitas narkotika di dua kecamatan yang berdekatan tersebut.
Ketua AMPD, Agus Surya Hidayat, memimpin langsung seruan ini. Menurutnya, kegagalan pihak kepolisian setempat dalam memberantas penyakit masyarakat ini sudah melewati batas toleransi. Dalam pernyataannya, Agus menuding bahwa pembiaran tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya dugaan upeti atau setoran yang diterima oleh oknum-oknum di tingkat Polsek dari para bandar judi dan pengedar narkoba. Tuduhan serius ini menuntut adanya penyelidikan mendalam dan segera dari pihak Polda Sumut.
Lebih lanjut, Agus Surya Hidayat mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi ke bawah. Ia menyayangkan bagaimana perjudian, terutama jenis meja ikan-ikan yang mudah diakses, telah menjerat warga dan merusak struktur sosial-ekonomi mereka.
Mahasiswa melihat bahwa alih-alih memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang adil, situasi ini justru menimbulkan kerentanan baru bagi warga Langkat.
Dampak dari pembiaran ini, kata Agus, telah meluas dan menyebabkan kerugian fatal bagi masyarakat. Praktik perjudian dan narkoba ini disinyalir menjadi pemicu utama berbagai masalah sosial yang serius. Mulai dari peningkatan kasus perceraian akibat himpitan ekonomi dan ketidakstabilan rumah tangga yang dipicu utang judi, hingga risiko tindakan kriminal yang lebih ekstrem, bahkan mengancam nyawa warga yang terlibat dalam pusaran kejahatan tersebut.
Pihak AMPD menegaskan bahwa Kapolsek, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat sektor, memegang tanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Oleh karena itu, jika praktik ilegal seperti judi dan narkoba dibiarkan beroperasi secara masif dan terang-terangan, hal ini dapat diartikan sebagai bentuk kelalaian tugas, atau bahkan keterlibatan, yang mencederai integritas institusi kepolisian. Desakan pencopotan ini menjadi simbol bahwa mahasiswa menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum.
Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan Kapolda Sumatera Utara. Masyarakat dan mahasiswa menantikan respons cepat dan tindakan tegas untuk merespons laporan ini. Pencopotan Kapolsek Bahorok dan Salapian dianggap sebagai langkah awal dan wujud komitmen Polda Sumut dalam membersihkan jajarannya serta memberantas tuntas praktik judi dan narkoba yang telah merusak moral dan ekonomi warga Langkat.
(KCP)