Gambar : Puluhan Masyarakat Dan Mahasiswa Melakukan Aksi Unjuk Rasa di PT LNK.
Langkat - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat dan mahasiswa di kantor PT LNK Kebun Gohor Lama pada Rabu (25/09/25) nyaris ricuh setelah perwakilan PT LNK menunjukkan arogansi terhadap masyarakat. Massa yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), LIMAPERA, Permata, BEM Nusantara Sumut, Aliansi Pemuda Perubahan Kab Langkat, serta masyarakat Kecamatan Wampu melakukan aksi unjuk rasa terkait ganti untung pohon sawit yang diruntuhkan pihak PT LNK pada tahun 2013 yang belum selesai, senilai Rp2.340.170.000. (25/09/25).
Masyarakat dan mahasiswa menuntut PT LNK untuk segera membayar ganti untung yang telah diperkuat oleh surat dari Mensesneg, Sekretaris Kabinet, serta surat Bupati Langkat. Bahkan, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Langkat pada waktu itu.
Namun, perwakilan PT LNK tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Perwakilan PT LNK mengatakan, "Silakan kalian proses hukum kami, biar kita selesaikan di pengadilan daripada kita berbenturan di sini." Pernyataan ini memicu kemarahan massa dan membuat situasi semakin tegang.
Koordinator lapangan, Thierry Fahrezi, mengatakan bahwa jika PT LNK tidak mau berbicara baik-baik, maka massa akan melakukan aksi di kantor Bupati dan kembali ke Jakarta ke kantor Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti surat dari Mensesneg dan Sekretaris Kabinet.
Selesai aksi, masyarakat dan mahasiswa memblokade jalan perkebunan kelapa sawit menuju pabrik dan membakar ban hingga pukul 17.00 WIB. Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka.
Gambar : masyarakat memblokade Jalan Pabrik
Masyarakat dan mahasiswa berharap agar PT LNK dapat segera menyelesaikan masalah ganti untung ini secara baik-baik dan tidak mempermainkan masyarakat lagi. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat memantau dan mengawasi perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak takut untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan tidak akan diam jika ada perusahaan yang melakukan tindakan yang tidak adil. Mereka akan terus berjuang sampai hak-hak mereka dipenuhi.
Gambar : Tulisan Penyegelan dan perampasan hak rakyat
Perlu diketahui bahwa ganti untung yang belum dibayar oleh PT LNK ini telah menjadi polemik di masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Masyarakat telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa dan pertemuan dengan pihak perusahaan, namun belum ada penyelesaian yang konkret.
Dengan adanya aksi unjuk rasa ini, masyarakat dan mahasiswa berharap agar PT LNK dapat segera menyelesaikan masalah ganti untung ini dan tidak mempermainkan masyarakat lagi.(TP)