GfAlTSM5GUdoGUM5GSC0TfOlBY==
Light Dark
Gerakan 08 Akan Gelar Aksi Jilid II Tuntut Keadilan Bagi Tukang RSU Ratu Mas

Gerakan 08 Akan Gelar Aksi Jilid II Tuntut Keadilan Bagi Tukang RSU Ratu Mas

Table of contents
×

Gambar : Pangeran Siregar selaku orator aksi

Binjai – Gerakan 08 kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan dugaan pelanggaran hak pekerja dalam kasus pembangunan gedung RSU Ratu Mas. Setelah sebelumnya melakukan aksi protes, massa Gerakan 08 menjadwalkan aksi jilid II pada 30 September 2025 di depan Kantor Wali Kota Binjai dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai.


Aksi lanjutan ini menyoroti dugaan keterlambatan pembayaran upah para tukang bangunan yang telah bekerja pada proyek renovasi RSU Ratu Mas. Informasi yang dihimpun, para pekerja belum menerima gaji selama kurang lebih satu tahun terakhir, sehingga berdampak pada kesulitan ekonomi yang mereka alami.

Gerakan 08 menilai persoalan ini bukan hanya masalah hukum dan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut isu kemanusiaan yang mendesak untuk segera ditangani.

Pangeran Siregar selaku Pimpinan Aksi Gerakan 08 menyampaikan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 “Hak pekerja adalah hak yang dilindungi undang-undang. Bagaimana mungkin mereka yang sudah bekerja keras membangun fasilitas kesehatan justru dibiarkan tanpa bayaran selama setahun lebih? Ini bukan hanya masalah hukum, tapi soal kemanusiaan. Pemerintah Kota Binjai harus segera turun tangan, jangan menutup mata,” tegas Pangeran.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa aksi jilid II akan menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah agar segera memanggil pihak RSU Ratu Mas dan memastikan pembayaran upah tukang segera direalisasikan.

 “Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak tukang dipenuhi. Negara harus hadir melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka menderita,” Tegas Pangeran.
(Angga)