GfAlTSM5GUdoGUM5GSC0TfOlBY==
Light Dark
Viral dimedsos centeng kebun dan Oknum TNI mengancam warga dengan sangkur dan pistol, Aktivis : TANGKAP !!

Viral dimedsos centeng kebun dan Oknum TNI mengancam warga dengan sangkur dan pistol, Aktivis : TANGKAP !!

Harianto Ginting SH Penasihat Hukum Korban
Table of contents
×

Stabat - viral dimedsos Facebook dan tiktok Oknum TNI dari Rider dan Arhanud binjai, bersama satu orang centeng menurut keterangan dari masyarakat adalah pecatan TNI (23/03/25).

Adapun kronologis kejadian dari berbagai sumber kejadian pada minggu 16 Maret 2025 bertempat di pos FKPPI perkebunan usu desa perkebunan kec.salapian keb.langkat EPB (Nama Singkatan) bersama tiga orang temannya sedang tidur dipos tersebut, lalu datang empat orang lelaki berambut cepak tiba tiba langsung menedang dinding sampai rusak.

Sontak, EPB dan tiga orang rekannya terkejut, lalu dua orang mengancam menggunakan sangkur dan satu pucuk pistol hendak membunuh EPB dan rekannya, sehingga dua rekan EBP lari karena takut, kejadian ini mengundang perhatian masyarakat lalu beramai ramai mendatangi pelaku, lalu sejumlah warga menanyakan kepemilikan senjata tersebut pada awalnya mengelak namun akhirnya mengakui siapa pemilik sangkur dan pistol tersebut sebagaimana terdapat pada video viral tersebut.

Saat di konfirmasi EPB melalui Penasehat Hukum nya Harianto Ginting SH MH dari Kantor Hukum BGGINTING dan Rekan mengatakan.

"iya bg Kejadian itu telah kita laporkan ke Subdenpom Binjai dengan pasal 335 (Pengancaman)dan Polres Langkat  terkait UU darurat atas kepemilikan senjata sebagaimana pengakuan terlapor dalam video, dan juga kami membantah tuduhan tempat kejadian adalah tempat judi dan narkoba karena tuduhan itu sangatlah keji digunakan untuk mengalihkan fakta sebenarnya, dan polsek salapian juga sudah melakukan pengecekan langsung tempat kejadian perkara” tegasnya.

Masyarakat sangat menyayangkan kejadian ini terjadi, terlebih dilakukan oleh aparat yang seharusnya lebih humanis kepada masyakat, dan berharap para pelaku diproses dan segera ditahan. (Red)