GfAlTSM5GUdoGUM5GSC0TfOlBY==
Light Dark
Diduga Membantu Mafia Tanah, PERMATA Desak Polres Langkat Periksa Kades Bukit Mas

Diduga Membantu Mafia Tanah, PERMATA Desak Polres Langkat Periksa Kades Bukit Mas

Table of contents
×

Gambar : Thierry Fahrezi Ketua Permata
 

Langkat, Sumatera Utara - Kasus agraria kembali terjadi di wilayah hukum Polres Langkat, mulai dari konflik antarperorangan, konflik antarperusahaan, hingga dugaan adanya oknum yang menjadi mafia tanah. Salah satu kasus yang mencuat adalah yang terjadi di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. (07/10/25).

Wilayah tersebut sebagian besar meliputi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Organisasi PERMATA memandang bahwa kawasan ini harus dilestarikan dan dirawat oleh masyarakat serta pemerintah. Namun, Ketua PERMATA menduga tempat ini sudah banyak diduduki oleh oknum-oknum mafia tanah yang mengubahnya menjadi perkebunan kelapa sawit. Contohnya adalah kasus yang terjadi di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas.


Ketua PERMATA, Thierry Fahrezi, menyatakan, "Banyak wilayah TNGL yang sudah menjadi perkebunan kelapa sawit, ini harus ditindak tegas. Kami menduga ini ada hubungannya dengan Kepala Desa Bukit Mas."

Tudingan Penerbitan SKT Ilegal

Thierry melanjutkan, "Setelah kami selidiki, kami menduga Kades-nya mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada mafia tanah berinisial PB sehingga wilayah ini diubah fungsinya. Ini tentu melanggar hukum dan harus ditindak tegas," ujarnya.


Thierry juga menyampaikan desakannya kepada Polres Langkat. "Pihak kepolisian harus jeli terhadap hal ini. Kami akan mendesak Polres Langkat untuk memeriksa Kades Bukit Mas. Ini luar biasa, kok berani sekali dia mengeluarkan SKT ini. Dan, mafia tanah berinisial PB itu juga harus diperiksa," tegasnya.


Ancaman Aksi Unjuk Rasa


PERMATA mensinyalir bahwa tanah tersebut akan diperjualbelikan kembali oleh oknum berinisial PB. "Kalau dibiarkan, bakal merajalela. Nantinya bisa habis TNGL disulap menjadi perkebunan demi meraup keuntungan pribadi," imbuh Thierry.


Sebagai bentuk keseriusan, Ketua PERMATA mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika permohonan mereka tidak ditindaklanjuti dengan serius. "Kami akan menggelar aksi unjuk rasa dalam 3x24 jam apabila permohonan kami tidak ditindaklanjuti dengan serius," tutup Thierry. (ATS)